Sumedang, AMC.id — KPU Kabupaten Sumedang melantik 14.084 petugas (KPPS) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ribuan anggota KPPS tersebut akan bertugas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 pada 27 November mendatang.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumedang Fajar Septian mengatakan pelantikan petugas KPPS tersebut dilaksanakan secara serentak di masing-masing Desa dan di dampingi oleh petugas dari PPK kecamatan pada Kamis 7 November 2024.

“Ada sebanyak 14.084 KPPS yang kami lantik dari 2.012 (TPS) Tempat pemungutan Suara. Mereka merupakan para pendaftar sebelumnya yang telah dinyatakan memenuhi syarat,” kata Fajar Kamis siang.
Seluruh anggota KPPS tersebut akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) terkait mekanisme dan tugas saat hari pencoblosan. Selain itu, mereka juga akan ditugaskan untuk menyebarkan surat panggilan memilih kepada warga yang telah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Bimtek akan dilakukan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) karena sebelumnya mereka sudah mendapat bimtek lebih dulu Secara Berjenjang” ujar Fajar .
Fajar mengingatkan seluruh petugas KPPS agar menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Ia juga meminta mereka untuk mematuhi kode etik sebagai seorang KPPS.

“Kami berharap bimtek nanti dapat dipahami dengan baik oleh seluruh KPPS, sehingga tugas berjalan lancar hingga proses pencoblosan selesai,” harap Fajar ,sebanyak tujuh petugas KPPS akan ditempatkan pada masing-masing TPS saat hari pencoblosan pungkas” Fajar.
(Edy ms)
Red