Buru, AMC.id — Kasus penyerangan rumah warga Desa Hote Jaya Kecamatan Waesama, yang di lakukan para pelaku dalam aksi penyerangan 8 Oktober 2024 kini di tangan Kepolisian Polres Buru Selatan.
Kasus ini, telah di laporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu pada pukul 11,30 Wit, Selasa 8 Oktober 2024 oleh Jainudin Kolengsusu yang merupakan korban melalui surat tanda penerimaan laporan bernomor: STPL/79/X/2024/SPKT RES BURU SELATAN,
Tetang dugaan kekerasan bersama terhadap barang milik korban Jainudin Kolengsusu yang terjadi pada Senin tanggal 7 Oktober 2024 di Desa Hote Jaya Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan,

Berdasarkan Surat pernyataan terlapor sehubungan dengan laporan Polisi nomor: LP-B/79/X/2024/SPKT Polres Buru Selatan/Polda Maluku, tanggal 8 Oktober 2024.
Dalam kasus ini, sejumlah pelaku telah di ketahui. Untuk sementara masih dalam proses dan masih menunggu pemanggilan dari pihak Kepolisian untuk di mintai keterangan lebih lanjut”, ujar RS
” Kami mendesak Kepolisian Polres Buru Selatan untuk mengungkap provokator di balik penyerangan pada 8 oktober yang merusak rumah kami, karena di duga kuat ada provokator yang menyuruh para pelaku untuk melakukan aksi menyerangan tersebut”, Desak RS
MK
Red