JAKARTA, AMC.id — Pegiat anti korupsi GPHN-RI Madun Hariyadi angkat bicara soal viralnya Calon Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir yang jalan-jalan dengan rombongan tokoh-tokoh agama. Diduga kuat, jalan-jalan ke Jombang dan Jogyakarta itu diduga kuat difasilitasi Baznas Kabupaten Sumedang.
Pada awak media, Madun menyampaikan, pelaku yang menyelewengkan dana BAZNAS bisa dijerat Undang-undang Tipikor. Pasalnya, Baznas merupakan lembaga negara non struktural.
“Baru saja saya diskusi dengan penyidik senior KPK terkait viralnya video calon Bupati Sumedang jalan-jalan dengan tokoh agama yang diduga kuat menggunakan dana Baznas tersebut,” papar Madun, Sabtu (21/09/2024).
“Saya sebagai pegiat anti korupsi akan melakukan investigasi lebih dulu untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari narasumber yang bisa di percaya. Setelah itu kami akan mendorong KPK untuk menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” pungkasnya.
Edy Ms
Red