Sumedang, AMC.id — Kejadian banjir yang mengakibatkan dampak bagi warga Giriharja,Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara telah dilakukan peninjauan lapangan oleh Pemerintah Daerah melalui OPD Teknis terkait,Satpol PP, BPBD, DPUTR, DLHK, DPMPTSP, Camat Sumedang Utara dan Pelaku Usaha serta Ketua RW 19 yang mantau kondisi fisik dilokasi area rencana perumahan Samartha Land (PT.Diparinggi Arthae Mulia yang mengakibatkan banjir, begitu juga drainase dan rumah warga yang terdampak.
Bahwa rencana pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan oleh Samartha Land (PT.Diparingi Arthae Mulia) diluas lahan kurang lebih 20.557,69 M2 (Duapuluh Ribu Limaratus Limapuluh Tujuh koma enampuluh sembilan Meter Persegi),Lahan Efektif 8.280,00 M2, Lahan Cadangan 3.603,68 M2 dan Lahan Non Efektif 8.674,01 M2.

Pelaku Usaha telah memiliki NIB, KLBI, Dokumen Konfirmasi Keseuaian Pemanfaatan Ruang,Surat Pernyataan Izin Tetangga, Surat Keterangan dari Kelurahan Situ tentang kepemilikan tanah makam,Surat dari Dinas DPUTR tentang Informasi Ruang dan Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan serta Surat dari BPN tentang pertimbangan teknis penyelenggaraan kebijakan penggunaan dan pemanfaatan tanah, atas hal tersbut pelaku usaha “curi star” melakukan penataan dan pekerjaan dilapangan tanpa mempwrtimbangkan kajian teknis yang matang dan adanya area yang dilakukan penebangan pohon dilokasi penyangga tanaman.
Atas hal tersebut , kegiatan penataan lahan/cut end fill dihentikan oleh Satpol PP melalui Bidang Penegakkan Perundang undangan Daerah langsung dipimpin oleh Kabid PPUD Yan Mahal Rizzal, SH, MH sekaligus selaku PPNS , pada Sabtu, 22 Maret 2025 diduga telah terjadinya pelanggaran Perda/Perkada atas kegiatan Pembangunan Perumahan, Sabagi tindaklanjut pada hari Senin, 24 Maret 2025 pelaku usaha dimintai keterangan dan dihadirkan dari OPD Teknis terkait, yang pada pokoknya menguatkan tindakan Satpol PP menghentikan kegiatan sebelum Izinnya Terbit dan dimiliki oleh pelaku usaha.

Selanjutnya pada hari Rabu, 26 Maret 2025 dilakukan peninjauan lapangan langsung dipimpin Ibu Sekda yang didampingi oleh OPD Teknis terkait atas arahan Bapak Bupati Sumedang agar dilakukan langkah-langkah/tindakan rekomendasi ditinjau ulang dan kegiatan dilapangan untuk pembangunan dihentikan, namun tetap mengedepankan mitigasi bencana dikarenakan intensitas cuaca(curah hujan)masih tinggi, agar tidak menimbulkan dampak/kerugian bagi semua pihak.
Pada hari Senin, 14 April 2025 area Sumedang Kota diguyur hujan intensitas tinggi, akhirnya tanggul/penahan alur air jebol daan mengakibatkan 12 Rumah Warga terdampak banjir, atas hal tersebut dilakukan mitigasi dan pengecekan lapangan.Atas dampak yang ditimbulkan dari penataan lahan pelaku usaha telah melibatkan karang taruna untuk membantu rumah warga terdampak dan membereskan sisa banjir dipemukiman warga dan telah selesai.

Pelaku usahapun siap bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan dengan membuat surat pernyataan mutlak dan telah diberikan arahan teknis dari Bidang SDA untuk pembuatan alur air”drainase” dan pembuatan embung-embung guna menampung dan menyalurkan alur yang tersedia, sehingga air tidak liar dan mengancam keselamatan dan kerugian,” pungkas Rizzal.
Pada intinya, Warga ingin didahulukan pembangunan Drainase serta embung di Pasir Pipisan supaya tidak menimbulkan banjir kembali bilamana hujan turun lagi, dan tidak menimbulkan kerugian,” ucap salah satu warga.
(Yusup ms)
Red