Sumedang, AMC.id — Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila didampingi Camat Cisitu Edi Wahyu dan Kabid Bina Marga Dinas PUTR Deni Syafarat Sugandhi meninjau langsung kerusakan jalan yang menghubungan Desa Cinangsi dan Desa Cimarga, tepatnya di Gunung Lingga Kecamatan Cisitu, Kamis (22/5/2025).
Ruas jalan sepanjang 2 kilometer mengalami kerusakan di beberapa titik sehingga tidak hanya menghambat aktivitas warga, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Wabup menegaskan bahwa Pemda Kabupaten Sumedang akan menindaklanjuti kerusakan itu melalui dua opsi solusi, yakni memperbaiki jalan eksisting atau membuka jalan alternatif baru.

Namun demikian ia menekankan bahwa apapun bentuk solusinya harus mempertimbangkan aspek teknis dan legalitas.
“Pemda akan mendorong dari sisi APBD, namun teknisnya kami serahkan kepada masyarakat dan pemerintah desa. Kalau memang jalan baru lebih efisien dan legalitas tanahnya jelas, kita fokus ke situ. Tapi kalau perbaikan lebih cepat dan tidak sia-sia, silakan juga,” ujar Fajar.
Ia juga menyinggung pentingnya ketegasan dari pihak kecamatan agar pengusaha truk pengangkut kayu tidak lagi merusak jalan yang telah diperbaiki, “Kita harus tegas. Kalau terus dilalui truk bermuatan berat tanpa kontrol, perbaikan jadi percuma,” tegasnya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Deni Syafarat Sugandhi mengatakan, pihaknya akan mengkaji dua opsi tersebut.
“Jika opsi jalan baru dipilih, estimasi biaya pembangunan mencapai Rp10 miliar dan harus ada serah terima tanah dari desa ke Pemda sebagai syarat agar bisa didanai APBD. Harus ada surat hibah, karena kita hanya bisa anggarkan di atas lahan milik Pemda,” ujarnya.
Deni menambahkan, jika semua syarat administrasi terpenuhi, maka proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan bisa didorong mulai 2026 setelah melalui proses DED dan kajian konsultan.

Camat Cisitu, Edi Wahyu, mengungkapkan, di beberapa titik sepanjang jalan Cinangsi-Gunung Lingga jalan mengalami amblas cukup parah.
Ia menyebutkan, pihaknya bersama warga Cimarga telah menyiapkan rencana pembangunan jalan alternatif dengan lebar 6 meter dan panjang dua kilometer yang akan menghubungkan Cimarga langsung ke Batudua.
“Rencana jalan alternatif ini sudah dicek oleh Dinas PUTR dan secara teknis memungkinkan. Tinggal komitmen dari semua pihak untuk mewujudkannya,” kata Edi.
( Edy ms )
Red