Buru, AMC.id — Tempat penampungan dan pengolahan batu Kapur ilegal yang berasal dari makasar sulawesi di temukan ribuan karung di lokasi pembakaran kapur Dusun Kotbesi Desa Waelo Kecamatan Waelata Kabupaten Buru.
Batu Kapur tersebut di ketahui merupakan milik salah seorang warga yang berasal dari makasar atas nama Andi yang di tampung pada tempat produksi kapur milik Manasiling, seorang bos dompeng tambang gunung botak
Lokasi ini, pernah di polisiline oleh pihak Kepolisian. Namun sekarang telah di jadikan sebagai tempat penampungan dan tempat pengolahan batu kapur asal makasar.
Batu kapur tersebut diduga kuat batu kapur ilegal yang masuk ke Kabupaten Buru pada wilayah Desa Waelo tanpa memiliki ijin yang resmi dari Pemerintahan terkait yang akan di suplay ke pertambangan ilegal gunung botak sebagai bahan pengekstrasian emas.
Keterangan yang di peroleh melalui teknisi penyiraman batu kapur, warga Desa Waelo, Sumadi menyatakan bahwa batu kapur itu dari makasar milik Andi makasar saudara putra bone.

Dari penuturannya, ia mengungkapkan bahwa batu kapur yang di tampung sudah dua minggu berada di lokasi di bulan Februari 2025, sedangkan yang telah di olah melalui penyiraman batu kapur menjadi kapur sekitar dua ribu karung pada lokasi, milik Manasiling.
Sumadi mengaku dia hanya menjadi teknisi penyiraman batu kapur asal makasar yang mendapatkan arahan dari Ibu Mita istri Manasiling untuk menyiram batu kapur milik Andi makasar”, jelasnya
Sedangkan di pertanyakan mengenai ijin penampungan, pegolahan dan ijin galian C atas kepemilikan batu kapur asal Sulawesi milik Andi makasar, Sumadi tidak dapat menunjukan bukti perijinan dari pemerintah atas nama Andi makasar, ia hanya bisah berandai-andai.
PJS Kepala Desa Waelo Is Wahyudi yang dikonfimasi di kediaman rumahnya pada Kamis kemarin (27/2/2025) kemarin, menyampaikan bahwa tidak mengetahui tentang informasi batu kapur asal makasar yang di tampung maupun diolah di wilayah Dusun Kotbesi”, ujar Kades.
Dengan demikian, dari peristiwa ini, menjadi kewenangan pihak Pemerintah dan Kepolisian sebagai penegak hukum untuk bertindak tegas memanggil para pihak yang terlibat, Andi, Sumadi, Mita dan Siling.
(MK)
Red