Buru, AMC.id — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Namlea Kabupaten Buru Maluku, mendesak Polres Buru untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Pemilik Produksi kapur ilegal di Desa Waelo Kecamatan Waelata.
Ketua IMM Kabupaten Buru M.Kadafi Alkatiri pada Sabtu (5/10/2024) mengatakan dalam waktu dekat akan di lakukan demostrasi di Polres Buru dengan adanya kepemilikan tempat produksi kapur ilegal
Alkatiri menyoroti Kepemilikan produksi kapur yang di distribusikan secara besar besaran ke kawasan pertambangan Ilegal gunung botak, Nama yang di sinyalir kuat dugaan kepemilikan produksi kapur ilegal tanpa mengantongi ijin lingkungan dan ijin perdagangan yakni Sariyanto
Dalam kasus ini, ” Kami akan mengawal dengan serius secara kelembagaan soal kejahatan lingkungan terutama kapur sebagai bahan pengekstrasian emas, jenis bahan pendukung dalam pengelolaan emas yang dapat merusak lingkungan bagi kehidupan masyarakat”, ujar Alkatiri
Menurutnya beberapa informasi yang di himpun dengan akurat Sariyanto adalah pemilik perusahan produksi kapur terbesar dengan nama perusahannya CV. TANI SUMBER MAJU yang beroprasi sejak lama di Desa Waelo Kecamatan Waelata yang terdeteksi tidak memiliki ijin lingkungan dan ijin perdagangang hal itu, di nilai merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang melanggar hukum.
Sariyanto tidaklah sendiri dalam proses oprasi produksi kapur miliknya, tentu ada bekingan dan diduga ada oknum anggota yang mempunyai pengaruh untuk memback up Sarianto dalam melakukan aktivitas produksi dan distribusi, yang mana Kapur notabenenya adalah bahan pendukung yang berbahaya yang di suplai ke areal PETI.
Tentu saja ini, adalah sebuah kejahatan lingkungan yang harus mendapat atensi dari Polres Buru untuk segera mungkin mengambil langkah hukum, karena perusahan milik Sariyanto hanya bisah menjual kapur kepada petani. Bukan ke pertambangan ilegal gunung botak”, tegas Alkatiri
“Kami berharap Polres Buru mampu menjadikan ini sebagai Informasi awal bagi pelaku kejahatan lingkungan, dan sesegera mungkin mengambil langkah hukum terkait peristiwa hukum yang terjadi.
” Saya juga meminta polres Buru secara tegas dan serius menyikapi dugaan kejahatan lingkungan atas nama Sariyanto yang di duga kuat memproduksi kapur secara besar besaran dan di distribusikan ke lokasi Ilegal Mining Gunung Botak”, Tutup Alatiri.
(MK)
Red