Sumedang, AMC.id — Polemik revitalisasi pasar Cimalaka kembali terjadi dengan adanya SPK untuk Penampunga sementara di Alun Alun. Warga Pasar Cimalaka dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Penampungan Barang Sementara (TPBS). Ketua Ikatan Warga Pasar Cimalaka (IKWAPACI) menilai proses pembangunan ini kurang transparan dan mendesak penyelesaian semua administrasi terlebih dahulu.
“Prosesnya harus jelas. Harus memiliki prinsip bahwa pasar harus melalui tahap survei dari berbagai pihak ” ujar Ketua IKWAPACI, Dian Kusdian, saat diwawancarai setelah melaksanakan audensi dengan pihak desa Cimalaka yang di wakili oleh kepala Desa dan wakil BPD desa Cimalaka, Senin (18/11/2024).
Dian juga menyoroti informasi terkait pembongkaran pasar yang membuat warga kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah desa.
“Kami siap membantu pembongkaran, tetapi dengan catatan, bukan dilakukan secara paksa,” tegasnya.
Dian menambahkan bahwa meskipun warga mendukung perbaikan pasar, komunikasi dari pihak desa sangat minim, sehingga perlu diadakan musyawarah terlebih dahulu.
“Semua harus dimusyawarahkan, termasuk soal harga dan hal lainnya. Namun, hingga saat ini belum ada. Jangan sampai yang sebelumnya berdagang menjadi tukang parkir,” tambahnya.
Dian juga mencium adanya indikasi ketidakberesan dalam proses pembangunan TPBS.
Silakan dicek, saya yakin ada yang bisa diketahui,” ujarnya menutup wawancara.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Cimalaka, Dadang Suryana, mengklaim bahwa rapat berjalan lancar dan ia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dengan adanya SPK untuk pembangunan tempat sementara di alun alun Cimalaka yang sudah terpasang Seng pembatas untuk tempat sementara dan memohon maaf atas ketidakhadirannya dalam beberapa pertemuan. Dadang menargetkan pembongkaran seng di Alun Alun cimalaka secepatnya setelah berkordinasi dengan pengembangan karena desa sudah mengeluarkan surat
Saya minta maaf. Kami berharap komunikasi dengan pengembang lancar sehingga penurunan seng bisa segera dilakukan, insya Allah tanggal 20 nanti,” ucap Dadang.
“Pembangunan TPBS sudah memiliki SPK, namun hanya untuk bangunan sementara,” pungkasnya.
Sementara itu sdr Risvan dan warga pasar Cimalaka apabila sampai Rabu tidak ada pembongkaran, kami siap untuk membantu untuk pembongkarannya.
(Edy ms)
Red