Buru, AMC.Id — Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Buru Maluku dalam rapat Pleno terbukanya pada Jumat kemarin, tanggal 6 Desember 2024 Pukul.10.18. Wit, di ruangan kantor KPU Namlea.
Ketua KPU, Walid Asis, mengumumkan hasil Pleno rekapitulasi perolehan suarah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Tahun 2024 yang di peroleh ke-empat pasangan calon dalam rapat Pleno KPU, yakni
Pasangan calon nomor urut 1. Muhamad Daniel Regan dan Dokter Hajar Undanton Abukasim, memperoleh suah sah sebanyak 21.64 (dua puluh satu ribuh, enam puluh empat suarah )
Pasangan calon nomor urut 2. Ikram Umasugi SE, dan Sudarmo Sp., M.Si, memperoleh suarah sah sebanyak 22.414 ( dua puluh dua ribuh, empat ratus empat belas suarah).

Pasangan calon nomor urut 3. Abdul Asis Hentihu SE, dan Siti Nadia Umasugi memperoleh suara sah sebanyak 12.517 (dua belas ribu, lima ratus tujuh belas suarah).
Pasangan calon nomor urut 4. Amos Besan SH, dan Hasma Buton memperoleh suarah sah sebanyak 22.127 (dua puluh dua ribu, seratus dua puluh tujuh suarah).
Walid Asis, menyampaikan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru tahun 2024 tersebut, sebagaimana yang di maksud pada diktum kesatu dan diktum kedua di tetapkan sebagai pengumuman pada tanggal 6 Desember 2024, dan Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang di tetapkan di Namlea 6 Desember 2024.
Kesimpulan dari Hasil Perhitugan Suara sah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan Ikram-Sudarmo unggul menang dengan selisih 287 suarah dari pasangan Amos Besan dan Hamsa Buton
(MK)
Red