Sumedang, AMC.id -– Kamis, 7 Agustus 2025
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sebuah pemandangan memprihatinkan terjadi di lingkungan SMP Plus YPSA Sumedang, yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Bandung–Sumedang, tepatnya di Desa Ciherang Bendera Merah Putih yang semestinya menjadi simbol kehormatan negara terlihat sobek, compang-camping, dan lusuh, bahkan diduga tidak pernah diturunkan dalam jangka waktu lama.
Pantauan langsung awak Media menunjukkan kondisi bendera yang sangat tidak layak untuk dikibarkan. Kain bendera robek di beberapa bagian, warna merahnya memudar, dan bagian putihnya terlihat kusam. Ironisnya, kerusakan ini tampak jelas dari jalan raya yang setiap hari dilalui banyak kendaraan.
Saat dikonfirmasi, kepala sekolah tidak berada di tempat karena telah pulang lebih awal. Namun, penjaga sekolah bernama Jaenal mengaku mengetahui kondisi tersebut dan menyampaikan bahwa ia akan segera melapor kepada pimpinan.
“Saya akan bilang ke Ibu Kepala Sekolah supaya diberikan bendera yang baru, agar segera diganti,” ujar Jaenal kepada awak media.
Senada dengan itu, Wulan, salah seorang guru di sekolah tersebut, juga menyatakan akan segera menyampaikan hal ini kepada kepala sekolah.
“Nanti saya sampaikan kepada Ibu Kepala Sekolah, kebetulan beliau sudah pulang,” ujarnya singkat.

Keprihatinan juga datang dari beberapa siswa kelas IX yang saat itu berada di halaman sekolah. Mereka menyaksikan langsung kondisi bendera dan menyampaikan perasaan miris terhadap situasi tersebut.
“Sudah lama sobek begitu, warnanya juga lusuh. Miris lihatnya,” ungkap beberapa siswa
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, disebutkan bahwa:
“Bendera negara yang rusak, sobek, luntur, kusut, atau kusam tidak boleh dikibarkan dan wajib dimusnahkan dengan cara yang layak.”
Kondisi ini menjadi sorotan serius, terutama menjelang perayaan HUT RI ke-80, momen yang seharusnya diisi dengan semangat nasionalisme, penghormatan kepada para pahlawan, dan penanaman nilai kebangsaan di lingkungan pendidikan.
Pihak sekolah diharapkan segera bertindak untuk mengganti bendera yang rusak dan memastikan penghormatan terhadap simbol negara dilakukan sebagaimana mestinya, demi memberikan contoh yang baik kepada para siswa dan masyarakat luas.
Sementara itu ketua FORJIS Edy ms, mengatakan ” Sangat menyayangkan atas sikap pihak sekolah yang kurang peduli kepada Lambang Negara , yang semestinya harus dijaga dan di hormati, dulu untuk nemperjuang kan ” Merah Putih “, dengan taruhan nyawa, sekarang kita tinggal menjaganya saja, tetapi sepertinya kurang respeck dan peduli, pungkasnya “.
Edy Ms
Red