Serang, AMC.id — Progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan oleh Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang, telah mencapai 58 Persen milik warga bernama Lamsah, bertempat di Kampung Pasir, Desa Babakan Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (13/08/2025).
Komandan Koramil (Danramil) 0602-20/Pamarayan Kapten Inf Edi Purnomo, menjelaskan bahwa Bintara Pembina Desa (Babinsa), telah ditugaskan untuk memantau dan membantu proses rehabilitasi tersebut.
“Dengan pengawasan langsung dari Babinsa, diharapkan pengerjaan rumah yang masuk dalam program Rutilahu ini, dapat selesai tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas konstruksi,” ungkapnya

Lanjutnya, program rehabilitasi Rutilahu ini merupakan hasil kolaborasi, antara Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang dengan Bupati Serang, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang.
“Kerja sama ini, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan menyediakan tempat tinggal yang layak, bagi warga kurang mampu,” tukasnya.
Kapten Inf Edi Purnomo juga menegaskan selain memastikan ketepatan waktu, pihaknya juga memperhatikan kualitas material dan teknik pembangunan.
“Hal ini dilakukan agar rumah yang direhabilitasi, dapat bertahan lama dan benar-benar memberikan manfaat, khususnya bagi penerima bantuan,” pungkasnya.
Pendim 0602/Gan
Red