Depok, AMC.id — Hari Pertama Rapat paripurna,Kota Depok dan DPRD Mengelar Rapat Membahas Raperda Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah ,Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna Sebelum menggelar rapat iya mengucapkan minal Aidiin Walfaizin Mohon Maaf Lahir Batin,Kepada seluruh para anggota Rapat paripurna.Rabu 9/4/2025.
Rapat paripurna ini turut hadir Walikota, Wakil Walikota serta Dandim, jajaran opd dan para awak media.menjelaskan bahwa kegiatan rapat paripurna terkait dengan.
Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 2 (dua) Raperda Kota Depok
Terkait dengan usulan dua Raperda pengelolaan sampah dan lingkungan hidup politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nuryuliani dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Babai Suhemi memberikan pandangan terkait dengan dua Raperda pengelolaan sampah dan pengelolaan lingkungan hidup
“Saya pikir dua Raperda tersebut sangat penting untuk segera di bahas oleh pansus dan segera di tetapkan sebagai aturan.

Sementara itu Walikota Depok Supian suri sebelum memberikan pandangan nya meminta maaf kepada masyarakat kota Depok karena belum maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Warga Depok,Supian Suri menyampaikan, dua Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan dapat membantu Kota Depok dalam memberdayakan sumber daya alam. “(Raperda) perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup menuntut dikembangkannya suatu sistem yang terbaru berupa sebuah kebijakan nasional perlindungan dan pengolahan hidup yang harus dilaksanakan secara menyeluruh,” ucap Supian,
Dalam Rapat Paripurna DPRD, Menurutnya, raperda ini penting untuk menuntaskan masalah sampah yang bertahun-tahun terjadi di Kota Depok,dalam penyusunan peraturan ini adalah diharapkan untuk mengubah paradigma dari pengolahan sampah ke pemanfaatan sampah,” .Adapun sampah yang dihasilkan Kota Depok berkisar 1.200 ton per hari. Dari jumlah tersebut, hampir 40-60 persen merupakan sampah organik.ini bisa dikelola dibandingkan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). “Selebihnya juga masih ada nilai sampah ekonomis sehingga akan ada banyak manfaatnya.jika kita kelola dengan benar.
Oleh sebab itu, Rapat pertama membahas dua Raperda ini diharapkan menjadi pedoman dalam melindungi lingkungan Kota Depok. “Kita ingin sekali dua Raperda ini mengawali sekaligus mengamankan lingkungan kita dengan implementasi juga nantinya,” kata Supian. “Dan ini juga masih proses pembahasan, mudah-mudahan terus dimonitor dan ikut memberikan masukan atau hal-hal yang menjadi concen kita khususnya masalah sampah dan lingkungan hidup,”di Kota Depok yang kita cintai ini,” ucapnya.
Sudarsono (temmy)
Red