Tangerang, AMC.id — Diduga proyek tak beruan SPAL (Saluran Pembuangan Air Lepas) tengah berlangsung di Perumahan Nuansa Mekar Sari RT.010/06, Blok B16. Kel.Mekar Sari Kec.Rajeg Kab.Tangerang-Banten (16/07/25).
Namun juga selain itu dirasa kejanggalan nampak sekali pada proyek bersumber anggaran uang rakyat (APBD) tersebut, bukan tanpa bukti, lagi-lagi diduga oknum-oknum bermain culas dan curang.
Pasal nya ketika awak media menyambangi giat-giat pada proyek seolah tak bertuan ini, menemukan banyak sekali dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pemborong atau pelaksana proyek.
Secara kasat mata diantara nya tidak ditemukan-nya papan proyek (KIP), sesuai pada UU keterbukaan impormasi publik yakni Nomor 14 Tahun 2008, Pasal 4 ayat (1): menyatakan hak pada setiap warga negara mendapatkan informasi agar terciptanya transfaransi, pengerja’an pada projek dapat secara jelas terpantau oleh masyarakat, seperti darimana sumber anggaran dan CV/PT apakah yang menjadi vendor pelaksana’an pengerjaan, serta banyak hal lain yang sepatut nya di publis secara gamblang tidak seolah-olah berkesan sekali ada banyak yang ditutup tutupi.

Parahnya lagi para pekerja pun nyata- nyata tak dibekali APD atau K3, seperti pada umumnya sepatu boot, helm khusus proyek serta rompie sebagai mana yang sudah seharusnya wajib secara hukum di lakukan oleh para pengembang yang teladan dan patuh hukum aturan.
Seperti dikeluhkan beberapa orang warga setempat yang enggan sebutkan namà nya turut menyayang kan akan kinerja yang tak lazim dipandang mata tersebut “Iya, saya juga gak lihat papan proyeknya, kayak nya sich gak ada pak, betul-betul para pekerja nya tidak dilengkapi APD ya, wah gak beres juga itu oknum pemborong nya, kerja asal asalan denger denger sih pemborong nya mafud gitu, tapi saya juga belum pernah lihat orang nya.” Keluhnya pada wartawan saat dilokasi.
Ketika wartawan sebagai kontrol sosial berupaya mengkonfirmasi terkait adanya temuan kegiatan proyek SPAL tersebut, ternyata oknum pemborong disebut-sebut Mafd disinyalir bersikap tidak koperaktif, di sambungan phonsel WhatsApp milik nya +62 856-7847-*** ia malah memblokir nomor awak media yang sedia nya untuk keperluan komunikasi dan konfirmasi terkait proyek yang di garap nya.
Sudarsono (temmy)/Tim
Red