Tangerang, AMC.id — Proyek pembangunan Sekolah dasar Di SDN Caringin Kecamatan Legok kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya, di kerjakan oleh Cv Zia Rizqi Bahari dalam kurun waktu 90 hari kalender yang bersumber dana dari (APBD) 2025 dengan anggaran satu miliyar seratus dua puluh enam Juta enam ratus dua belas ribu lima Ratus rupiah 17/06/2025.
Kami selalu awak media mendatangi Proyek untuk menkonfirmasi langsung kelapangan dan ingin menanyakan langsung ke pihak pelaksana atau mandor namun tidak ada di lokasi proyek seharusnya mandor atau pelaksana ada di lokasi proyek agar bisa mengarahankan pekerja dari segi pekerjaan maupun keselamatan dan ini sudah mengabaikan tangung jawab dalam pelaksanaan kegiatan proyek yang sedang berjalan.
Pada saat kami tanyakan ke pekerja mereka mereka jawab tidak tau, mungkin mereka enggan menemui kami, atau memang sengaja terkait anggaran sebesar itu untuk menjelaskanya, yang diduga tidak sesuai dengan yang di kerjakan, lalainya pengawasan dalam suatu proyek bisa menjadi buruk dalam hasil pembangunanya nanti, hal ini memang sepertinya di sengaja atau di abaikan oleh pihak pelaksana proyek.

Pembangunan (SDN) Caringin 3,jalan nangsi No 003 RT 002/Caringin kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten, para pekerja proyek pun sepertinya mengabaikan K3 keselamatan dan kesehatan kerja.
Hal ini akan sangat membahayakan bagi para pekerja, karna sudah di atur dalam UNDANG-UNDANG Nomer 1 Tahun 1970. Tentang keselamatan kerja Selain itu ada beberapa Peraturan lain yang mendukung Pelaksanaan K3 seperti UNDANG-UNDANG Nomer 13 Tahun 2003 tentang Ketenagaankerja Dan Peraturan pemerintah Nomer 50 Tahun 2012 sudah di abaikan, sampai berita ini tayang belum ada komfirmasi dari pihak yang bertanggung jawab.
Sudarsono(temmy)
Red