Tangerang AMC.id — Proyek pengerjaan jalan Paving blok di Kp. Jantungeun Gg Uming Rt 010/002 Desa Mekarsari Kecamatan Jambe kabupaten Tangerang Provinsi Banten, di duga pengerjannya asal jadi, yang di kerjakan swakelola, pada saat dikerjakan kami tidak melihat, ada pengawas atau orang ahli dalam pekerjaan Jalan paving blok di lokasi proyek, kamis 26/07/2025.
Pada kamis siang kami dari media,sebagi kontrol sosial mendatangi lokasi Proyek, membenarkan bahwa ada pengerjaan paving blok yang berada di Kp.Jantungeun Gg Uming Rt.10./Rw.02, Desa mekarsari Kecamatan Jambe, pada saat itu hanya ada 6 Orang pekerjanya, pada saat kami tanyakan mereka bilang cuma di suruh kerjakan aja pak, kami tidak tahu menahu dalam hal ini,” jawabnya.

Pada saat kami kelokasi dan mengecek hasil dari pengerjaannya memang terlihat tidak ada pemadatan, langsung tebar pasir dan langsung di pasang paving bloknya, itu sudah menyalahi aturan yang seharusnya ada pemadatan, karena tanpa pemadatan akan mengurai kualitas hasilnya hingga gampang rusak kembali, ini sudah Pemborosan, sebab anggaran yang sudah dikeluarkan sebesar Rp.38,528,500 dari DDS.

Pada saat di Konfirmasi Sekdes seharusnya memberikan penjelasan pada kami terkait pekerjaan proyek Paving blok tersebut, setelah itu, kami hubungi melalui pesan whats app, dia mengatakan, intinya saya sudah membangun buat warga setempat, kalau kurang mau bagaimana jawab pak sekdes, melalui pesan whats app, kami pun mebalas pesan dari pak sekdes, walaupun di kerjakan swakelola paling tidak ada pengawasan atau orang yang ahlinya dalam pengerjaan proyek paving blok, agar hasil pekerjaan bagus, rapi dan awet agar tidak gampang rusak, sebab kalau di kerjakan asal jadi itu membuat kualitas jalan gampang rusak dan buang-buang agaran desa, karna dilihat dari agaran yang di keluarkan cukup lumayan besar, karena kami sebagai kontrol sosial, sesuai poksinya untuk menyampaikan hal ini.
Sudarsono
Red