Sumedang, AMC.id – Bertempat di aula Balai Desa Ranggasari , Kamis 5 September 2024, laksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Ranggasari Perubahan tahun anggaran 2024 yang dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Surian , Kasi Pemdes Kecamatan Surian, BPD, LPM,RT,/ RW, tokoh masyarakat dan undangan, kegiatan ini untuk melaksanakan kegiatan rencana kerja Desa Ranggasari Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang tahun 2024 .
Keterangan kepala Desa Ranggasari Dedhe R Manikmaya.SE sebagai KPA ( kuasa pengguna anggaran ), menerangkan terkait rencana kegiatan untuk tahun 2024 dalam Perubahan ,tentunya perlu ada musyawarah mufakat dengan semua elemen masyarakat demi terwujudnya transfaransi sesuai dengan Undang undang Keterbukaan Publik
Sementara menurut ketua BPD, Sunjaya Usman. Spd.sd menegaskan bahwa rencana kegiatan ini untuk musyawarah terkait perubahan anggaran tahun 2024 ( APBDes tahun anggaran 2024), sementara menurut keterangan Kasi Pemdes Eti Suhaeti .S.sos, yang mewakili Camat Surian menambahkan,pada intinya dalam perobahan anggaran ini seyogyanya harus melalui musyawarah mufakat supaya tidak menimbulkan permasalahan, ungkapnya.
Selanjutnya dari pihak Forkopimcam Danposmil Peltu Siswo Pranoto, mengharapkan kekondusifan demi terwujudnya Desa Ranggasari yang aman sementara Kapolsek Surian
.Iptu Ade Rahmat mengharapkan kerja sama dengan Pemerintah Desa ,baik itu BPD ,LPM dan seluruh elemen masyarakat sehingga terwujudnya Desa yang aman tertib dan kondusif.
Edy ms
Red