Sumedang, AMC.id — Dalam tahun anggaran 2025 Desa Desa di Kabupaten Sumedang hampir semuanya melaksanakan pekerjaan infra struktur jalan Desa dengan Hotmix, yang pelaksanannya oleh pihak ketiga. Rabu 21/5/2025
Kegiatan pekerjaan infra struktur hotmix tersebut menggunakan anggaran Dana Desa dengan pagu/ nilai anggaran variatif di setiap Desa tergantung pengajuan awal dalam APBDes nya.
Sementara kwalitas pekerjaan tersebut tergantung pihak pelaksananya, dan tentunya hal ini menimbulkan permasalahan bagi para Desa,”sedangkan pihak ketiga sudah lepas tangan.

Informasi yang dihimpun awak media dari banyak Desa yang setelah beres pekerjaan Hotmix selang beberapa lama ada pemanggilan dari pihak APH, terkait adanya dugaan yang tidak sesuai dengan aturan dan sebagainya .
Bahkan tidak sedikit desa yang sudah sekesai pekerjaan Hotmix tersebut ada surat pemanggilan dari pihak APH, dan yang lucu walau secara administrasi sudah sesuai, pertanyaan apalagi ??

Padahal beberapa waktu yang lalu APDESI bersana BKAD dan kerjasama dengan pihak DPMD, melaksanakan kegiatan peningkatan kepala desa, sampai mengundang nara sumber dari Kepolisian serta kejaksaan, dan tentunya jegiatan tersebut tidak cukup terima kasih, jelas tentunya ada koordinasi .
Yang jadi pertanyaan awak media, pekerjaan tersebut belum ada pemeriksaan/ monev, dari DPMD maupun inspektorat, tapi sudah langsung ke APH.
Kalau begitu tidak perlu ada monev, apalagi dengan adanya inspektorat belum sampai adanya temuan terus mekanisme LHP dan PIP sudah langsung ke APH.
( Edy ms )
Red