Serang, AMC.id — Jalan raya adalah sarana utama trasportasi darat keberadaan nya menjadi pendukung utama yang bersifat ekonomi maupun non ekonomi dengan akses jalan yang memadai sudah tentu dapat mendukung perekonomian menjadi lebih baik dan meningkat. Namun tin kajian LSM PASAK Bumi melihat dalam tata cara pelaksanaan kegiatan pemeliharaan jalan jembatan yang di laksanakan UPTD pengelolaan jalan dan jembatan Wilayah Tangerang Dinas PUPR Provinsi Banten terkesan asal asalan.

Dan banyaknya jalan yang masih berlobang dan rusak parah mengakibatkan banyaknya kendaraan yang mengalami kecelakaan serta mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Namun pihak DPUPR Provinsi Banten terkesan adanya pembiaran. Untuk hal itu kami menuntut dengan keras kepada kepala dinas PUPR Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi para pejabat selalu kuasa pengguna anggaran UPTD pengelolaan jalan dan jembatan Wilayah Tanggerang.

Berdasarkan dari Dokumen pelaksanaan Anggaran satuan kerja perangkat Daerah provinsi Banten Tahun anggaran 2024 selalu kuasa pengguna anggaran UPTD pengelolaan jalan dan jembatan Wilayah Tangerang PUPR Provinsi Banten untuk program penyelenggaraan jalan penyelenggaraan jalan provinsi menelan anggaran sebesar Rp. 50.816.700.730(lima puluh mikuar Delapan Ratus Enam Ratus Enam Belas juta tujuh Ratus Tiga puluh Ribu Rupiah). Namun dengan anggaran yang ada di ruas jalan kopo-cisoka tiga raksa kondisi jalan tersebut terlihat masih rusak parah dan sangat memprihatinkan. Diduga tidak disentujui, pemeliharaan.

Lemahnya pengawasan Dinas PUPR Provinsi Banten dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan selalu kuasa pengguna anggaran APRD provinsi Banten. Untuk itu, kami dri LSM Pasak Bumi mendesak dan meminta sikap tegas kejaksaan Tinggi Banten Agar melakukan pemeriksaan serta audit dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan oleh UPTD pengelolaan jalan dan jembatan Wilayah Tangerang serta mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk Melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dalam penggunaan Anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2023-2024.
EKA/RISMA
Red