Serang, AMC.id — Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, Kopral Kepala (Kopka). Rafiul Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-12/Ciomas Kodim 0602/Serang, bersama dengan Brigadir Polisi (Brigpol) Asep selaku Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas, menggandeng Pemerintah Desa Citaman untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Acara yang diselenggarakan bersama Pemerintah Desa Citaman tersebut, bertempat di Aula Kantor Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat (01/11/2024).
Kopka Rafiul menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam, kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mendorong peran aktif dalam upaya pencegahan peredarannya.
“Sosialisasi ini, juga melibatkan elemen masyarakat di Desa Citaman, seperti tokoh masyarakat, pemuda, dan berbagai organisasi lokal yang memiliki kepedulian terhadap masalah narkoba,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kopka Babinsa juga menjelaskan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba. Karena peran aktif masyarakat sangat krusial, untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Brigpol Asep menambahkan bahwa kerjasama yang solid antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pemerintah Desa adalah kunci, dalam memberantas masalah narkoba secara tuntas.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Citaman dapat semakin sadar, akan bahaya narkoba. Sehingga akan terus turut serta aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, juga aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pendim 0602/GAN
Red