SERANG, AMC.id — KOMISI V DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan belajar SMPN 11 Kota Serang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Senin, (18/11/2024).
Kunjungan dengan jumlah siswa lebih dari 100 siswa tersebut diterima oleh anggota Komisi V Yeremia Mendrofa beserta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Kepala SMPN 11 Kota Serang Sanyata Jaka Santoso mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memproyeksikan kegiatan pengajaran demokrasi dan Pancasila.
“Kami ingin mendekatkan anak-anak kami dengan proses demokrasi, dan yang paling dekat adalah DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi V Yeremia Mendrofa menuturkan bahwa Komisi V DPRD Banten dengan senang hati menerima kunjungan tersebut dan akan membagikan beberapa pengalamannya menjadi anggota DPRD Provinsi Banten selama 3 (tiga) periode.
“Dengan senang hati kami menerima kunjungan belajar dari adik-adik karena Banten ke depan akan diisi oleh generasi mudanya dan saya akan memaparkan sekilas pengalaman saya di DPRD Provinsi Banten,” tuturnya.
Lebih lanjut, dalam paparannya ia menyampaikan berbagai hal mulai dari visi dan misi Provinsi Banten, proses pemilihan legislatif, fungsi DPRD Provinsi Banten sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, hingga pengalamannya menjadi anggota DPRD Provinsi Banten untuk memotivasi para siswa.
Yeremia juga berharap kunjungan belajar ini dapat memotivasi para siswa dalam mengejar cita-cita terutama dalam bidang demokrasi dan pengamalan Pancasila.
“Kami berharap kegiatan kunjungan belajar ini dapat memotivasi adik-adik semua untuk menggapai cita-cita dan menambah khasanah pengetahuan untuk generasi yang sehat, unggul, dan berpendidikan,” ucapnya. (ADV)
RGA
Red