Sumedang, AMC.id — Surat edaran bupati Sumedang tentang mulai tanggal 18 juli 2025, ASN tidak boleh naik kendaraan dinas sebagai langkah yang positif demi menjaga loyalitas dan taat terhadap pimpinan.
Jum’at 18 juli 2025, saat kegiatan ASN Sumedang tidak boleh naik kendaraan dinas, tampak Bupati Dony turun dari angkot 03 berhenti depan kantor PPS Pemda Sumedang, tanpa pengawalan.

Mungkin ini sebagai suatu tanda perubahan tentang kebijakan, atau hanya sekedar menjaga image terhadap para ASN, nih buktinya” Bupati Dony naik angkot”, masa yang lain bawa mobil dinas?.
Sementara itu tampak camat Tanjungsari saudara Deny, terlihat jalan kaki turun dari angkot, sebagai bukti dan taat terhadap pimpinan, dengan memakai seragam hitam hitam, tampak tersenyum tidak ada beban.
( Edy ms )
Red