Sumedang, AMC.id — Bertempat di gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu 28 mei 2025, dilaksanakan pelantikan anggota DPRD dari fraksi PAN saudara Hendri Darmawan, periode 2024,- 2029, oleh ketua DPRD Kabupaten Sumedang Sidik Jafar.
Hadir dalam kesempatan tersebut , Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, SY.MM dan wakilnya Fajar Aldila, Forkopimda Kabupaten Sumedang, para anggota Fraksi dari semua partai, serta para undangan, turut menghadiri pelantikan PAW tersebut.

Dalam harapanya ketua DPRD kabupaten Sumedang mengharapkan kepada Anggita yang dilantik hari ini, dapat bekerja sama demi mewujudkan Sumedang lebih baik lagi serta dapat memulihkan tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk bisa mengakomodir segala permasalan yang terjadi untuk bisa dibahas didalam rapat paripurna tentunya,” ungkapnya

pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Jawa barat no.171/Kep.255-Pomotda/2025, tanggal 15 mei 2025, tentang peresmian pengganti anggota antar waktu anggota DPRD kabupaten Sumedang,masa jabatan tahun 2024- 2029.
Sementara pembacaan keputusan Gubernur oleh Sekertaris Dewan Drs,H Sonson Nurikhsan.Msi.
( Edy ms )
Red