Serang, AMC.id -– DPRD Kota Serang diminta untuk mengkaji ulang rencana pembangunan Pusat Industri Kelautan (PIK) di Kecamatan Kasemen. Pasalnya, wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai lumbung perikanan dan pertanian palawija, khususnya padi, yang berperan penting dalam ketahanan pangan daerah.
Aktivis Kasemen yang juga Koordinator Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) Provinsi Banten, Aminudin, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak pembangunan PIK bagi warga setempat, terutama di Kelurahan Sawahluhur dan Margaluyu. Kedua wilayah ini memiliki lahan empang dan persawahan yang telah dikelola turun-temurun oleh masyarakat.
“Kami meminta DPRD Kota Serang untuk mengkaji ulang rencana pembangunan PIK di Kecamatan Kasemen. Harus ada kajian yang mempertimbangkan risiko dampak terhadap warga, terutama di Kelurahan Sawahluhur dan Margaluyu yang berbatasan langsung dengan proyek tersebut,” ujar Aminudin.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan PIK berpotensi mengubah struktur wilayah dan mengancam lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. “Kami khawatir lahan persawahan yang telah diperjuangkan oleh nenek moyang kita untuk membentuk daratan pesisir akan hilang begitu saja. Seharusnya, pemerintah Kota Serang mempertahankan empang dan sawah yang ada sebagai bagian dari ketahanan pangan masyarakat,” tegasnya.
Aminudin juga mempertanyakan nasib masyarakat setempat jika proyek ini tetap berjalan. “Bagaimana dengan nasib kami sebagai warga lokal jika pembangunan PIK ini tetap dilakukan? Pemerintah seharusnya lebih berpihak pada masyarakat dengan mempertahankan ekosistem alam dan sektor ekonomi yang sudah ada,” tutupnya.
Polemik terkait rencana pembangunan PIK ini menjadi perhatian serius bagi warga Kasemen. Diharapkan DPRD Kota Serang dapat merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
LUM/GAN
Red