Kota Serang, AMC.id — Kepala SMKN 6 Kota Serang, Ani Risma, diduga menghindar saat hendak dikonfirmasi oleh wartawan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam bentuk pembelian seragam sekolah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/07/2025) ketika Ketua Forum Wartawan Banten, Dzirin Toha, mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi. Toha menyebutkan bahwa dirinya menerima laporan dari orang tua siswa mengenai pungutan biaya seragam yang dinilai memberatkan.
Menurut informasi yang dihimpun, siswa kelas X jurusan Akuntansi dikenakan biaya sebesar Rp1.840.000,- untuk tujuh jenis seragam, termasuk kaos olahraga dan sepatu. Sementara itu, siswa jurusan Teknik Mesin dikenakan biaya sebesar Rp2.090.000,-. Biaya tersebut dikemas dalam bentuk “tabungan” untuk menghindari kecurigaan publik.

Namun, saat hendak mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah, Ani Risma tidak bersedia menemui wartawan.
“Saya datang ke SMKN 6 Kota Serang untuk meminta klarifikasi soal dugaan pungli seragam sekolah yang memberatkan orang tua siswa. Namun, Ibu Kepsek justru menghindar dan tidak mau menemui kami. Ini sangat kami sesalkan. Mengapa seorang pejabat publik yang digaji dari uang rakyat tidak bersedia memberikan keterangan?” ujar Dzirin Toha.
Lebih lanjut, Toha juga menyoroti kehadiran seorang oknum dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang mengaku sebagai pengawas, bernama Juhartini. Oknum tersebut sempat mempertanyakan maksud kedatangan wartawan dan terkesan membela adanya pungutan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa Kepala Sekolah tidak berada di tempat.
Namun, keterangan itu bertentangan dengan fakta di lapangan. Mobil dinas Kepala Sekolah terlihat masih terparkir di halaman sekolah, dan sejumlah guru menyatakan bahwa Kepala Sekolah sebenarnya berada di ruangan.
“Kepala Sekolah masih ada, tadi juga sempat rapat dengan saya,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh seorang guru wanita yang mengatakan, “Ibu Kepsek ada kok, tadi bersama Pak Kabid.”

Toha mengungkapkan kekecewaannya karena merasa dipermainkan.
“Kami datang sejak pukul 11.10 WIB hingga 12.45 WIB, tapi tak kunjung ditemui. Ada yang bilang beliau ada, ada pula yang menyatakan tidak ada. Kami seperti bola pingpong. Ini justru menimbulkan kecurigaan, ada apa sebenarnya antara Kepala Sekolah, Pengawas Juhartini, dan oknum lainnya?” lanjut Toha.
Dengan kondisi tersebut, Toha menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaan pungli ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Komisi Ombudsman, serta aparat penegak hukum.
“Dengan sikap tertutup dari pihak sekolah, kami akan mengadukan hal ini ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Ombudsman, bahkan aparat penegak hukum bila diperlukan,” tegasnya.
(WS/RLS. FWB)
Red