Sumedang, AMC.id — Dugaan manipulasi data dalam pendataan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Sadawarna kembali mencuat. Seorang tokoh masyarakat Desa Surian, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Cucu Suarsa, melaporkan adanya kejanggalan yang diduga melibatkan oknum di tingkat desa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, empat penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Senin (1/9/2025) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang. Kedatangan tim penyidik disambut langsung oleh Budi, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pengadaan BPN Sumedang.
“Benar, pada Senin (1/9/2025) ada empat orang penyidik dari Polda Jabar datang ke Kantor BPN Sumedang. Mereka menemui saya dan meminta data terkait tiga bidang tanah milik warga Surian yang terdampak proyek Bendungan Sadawarna atas nama Dedeh Komariah, Nana, dan Solih,” ungkap Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2025).
Budi menegaskan, pihaknya memberikan seluruh data tersebut sesuai prosedur resmi. “Data kami serahkan berdasarkan mekanisme yang berlaku, yakni adanya surat permohonan dan surat tugas dari penyidik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sebelum adanya permintaan dari penyidik Polda Jabar, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat telah lebih dulu menyampaikan surat kepada BPN Sumedang terkait tiga bidang tanah dimaksud, termasuk penjelasan teknis yang diperlukan.
Kasus dugaan manipulasi data tanah ini menjadi perhatian serius, mengingat proyek Bendungan Sadawarna merupakan proyek strategis nasional yang diharapkan memberi manfaat besar bagi masyarakat. Namun, dugaan adanya penyimpangan di tingkat pendataan dikhawatirkan dapat merugikan warga pemilik tanah yang terdampak.
( Edy ms )
Red