Sumedang, AMC.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan penegasan atas pengungkapan dan penggeledahan sebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkoba di Kampung Ciwijen Desa Trunamanggala Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang Jawa Barat pada Senin malam 4 November 2024.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kepala BNN Pusat, Komjen Marthinus Hukom, pengungkapan dan penggeledahan kali ini sesuai dengan amanat Presiden RI, Prabowo Subianto dalam program Asta Cita dalam bidang pemberantasan narkotika dan psikotropika.
Ia menyebut, pil yang diproduksi di Sumedang ini merupakan salah satu obat penenang jenis Trihexyphenidy.
“Pertama ini kan diproduksi secara ilegal dan yang kedua ini kan harus ada resep dokter dan ini kalau digunakan dengan jumlah yang banyak bisa fly dan lain-lain. Jenis Trihexyphenidy ini, obat penenang dan harus memiliki resep dokter kalau dipakai dengan jumlah yang banyak ya teler juga,” katanya di lokasi penggerebekan.

Dikatakan Marthinus, tak hanya BNN, pengungkapan tersebut pun juga buah hasil kerja sama Polda Jabar dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Kita ketahui di Jawa Barat ini kan banyak juga banyak mengkonsumsi obat keras untuk mencari ketenangan, fly dan lain-lain, makanya kita berburu terus barang-barang ini kita bekerjasama dengan Polda dan BPOM untuk sementara mungkin seperti itu,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Johanes R Manalu menambahkan, pihaknya masih mendalami terkait dengan pengungkapan rumah produksi obat terlarang di Sumedang tersebut.

“Nanti akan ada serah terima barang bukti dari BNN kepada kita. Jumlahnya sekitar satu juta. Nanti kita dalami dulu,” ungkap Johanes.
Ia menuturkan, yang sudah diamankan oleh petugas sebanyak tujuh orang, yang merupakan warga Sumedang serta warga Bandung.
Selain itu, dari pengakuan para tersangka rencananya hasil produksi obat tersebut diedarkan di Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

“Mereka produksi ke sini, dari informasi yang didapat mereka baru berjalan selama tiga mingguan. Nanti kita dalami lagi. Jumlah tersangka ada tujuh orang dan masih berproses yah, ada warga Sumedang ada warga Bandung,” tuturnya.
Adapun, lanjut Johanes, informasi ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jaringan mana belum tahu, ada pengendali dan ada juga pekerja. Oleh karena itu, rekan-rekan media bersabar nanti akan kita update perkembangannya.
(Edy ms)
Red