Sumedang, AMC.id — Pada hari Rabu 13 Nopember 2024, bertempat ti gedung PGRI Kecamatan Jatigede kegiatan sosialisasi terkait Zakat Profesi kepada para Guru yang sudah mendapat Sertifikasi, yang ternyata banyak yang perlu dibantu bagi para guru tersebut khususnya bagi guru tenaga honorer.
Hadir pada kegiatan ini dari pihak BAZNAS Kabupaten yang diwakili oleh ketua 1 H Rahwan Sanusi, ketua UPZ Kecamatan Jatigede, PGRI Kabupaten saudara Nanang dan Nugraha, PGRI Kecamatan Jatigede, K3s Kec Jatigede, para Kepala Sekolah serta para guru sewilayah Jatigede.
Adapun kegiatan Sosialisasi ini tidak lain untuk memberikan pencerahan kepada para guru yang sudah mendapat Sertifikasi untuk menyisihkan sebagian dananya untuk membayar zakat profesi.
Sementara pihak perwakilan PGRI Kabupaten merasa yakin karena kewajiban zakat profesi adalah wajib hukumnya, dan jelas kita punya semboyan, dari guru, oleh guru dan untuk guru, karena di wilayah Jatigede masih banyak guru yang status nya sebagai tenaga Honorer, yang jelas masih banyak yang harus kita bantu.
Maka dengan kerja sama pihak PGRI di wilayah Jatigede menjalin kerja sama dengan pihak BAZNAS dengan membayar zakat profesi.untuk tahun 2025.
Sementara dari perwakilan pihak BAZNAS Sumedang yang di wakili oleh saudara Rahwan Sanusi, dalam rangka sosialisasi zakat profesi PNS dan P3K guru guru sewilayah Jatigede.
Dengan kata lain untuk meningkatkan taraf hidupnya yang dipandang cukup layak serta dengan zakat profesi ini dapat menjadikan satu kewajiban bagi mereka, yang kemudian sebagian lagi ada hak untuk mereka Sesama guru yang Pelu mendapat bantuan. Sehingga hal tersebut harus sesuai dengan 3 A, aman sar’i, aman Regulasi dan aman NKRI.
(Edy ms)
Red