Sumedang, AMC.id — Sebanyak 148 Pengawas TPS di Kecamatan Tanjungsari Sumedang dilantik oleh Ketua Panwascam Tanjungsari di Bale Budaya Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari Sumedang, Minggu kemarin 3 November 2024.
Acara yang dihadiri oleh Forkopimcam Tanjungsari, Bawaslu Kabupaten Sumedang, serta unsur pemerintahan Desa Gudang Tanjungsari sebagai tuan rumah kegiatan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Panwascam Tanjungsari, Aam Amaludien Sambas yang didampingi Kepala Kesekretariatan Panwascam Tanjungsari, Ahyar Koswara bersama jajarannya mengambil sumpah/janji kepada 148 Pengawas TPS dan juga penandatanganan Fakta Integritas.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam menyampaikan pesan kepada para Pengawas TPS, untuk selalu berupaya menjaga integritas dalam perhelatan Pilkada serentak 2024, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.
“Para PTPS ini, sebagai kepanjangan tangan Bawaslu, Panwascam dan PKD di level Tempat Pemungutan Suara (TPS), artinya sebagai garda depan pengawasan pada Pilkada Serentak 2024,” katanya.

Aam mengingatkan, tugas PTPS tidaklah mudah, perlu adanya kecermatan dan ketelitian dan mampu menyikapi setiap potensi pelanggaran baik oleh penyelenggara maupun kontestan beserta tim suksesnya.
“Jadi, pekerjaan baik saja tidak cukup, tapi harus dibarengi dengan benar. Artinya harus baik dan benar,” ucapnya.
Sementara itu, mewakili Forkopimcam Tanjungsari, Sekretaris Kecamatan, Agus Turaz mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada 2024 kali ini, tugas dan tanggung jawab penyelenggara adalah kunci sukses.
Dikatakan Agus, beban moral dan tanggung jawab pengawas merupakan tugas negara dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berkeadilan.
“Seperti apa yang disampaikan Ketua Panwascam, baik saja tidak cukup tapi harus dibarengi dengan benar,” katanya.
Ia mengingatkan pentingnya kecermatan dan ketelitian khususnya dalam mengawasi tahapan Pilkada, sebab konsekwensi hukum terhadap hasil kerja di Pilkada tidak lepas hingga akhir masa pleno, tetapi dimungkinkan hingga ke tingkat lebih tinggi (Mahkamah Konstitusi).
“Saya mewakili pak Camat, atas nama Pemerintah Kecamatan Tanjungsari mengucapkan selamat bertugas kepada para PTPS se-kecamatan Tanjungsari,” ungkapnya.

Sementara itu, Bawaslu Sumedang yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ryan Saeful Rohman yang menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas TPS menuturkan, jika dalam pengawasan melekat pada PTPS adalah bagian penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Saat ini tugas pokok dari PTPS adalah fokus pada tahapan pencoblosan,”katanya.
Ryan menyebut beberapa tahapan menjelang hari pencoblosan 27 November 2024 adalah paling krusial. Ia menyebut saat ini masih dalam tahap masa kampanye.
“Begitu juga dengan pengawasan distribusi logistik, harus tepat jumlah dan tepat sasaran. Dan kuncinya, adalah koordinasi yang baik antara seluruh elemen di pengawas,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Ryan, metode peningkatan kapasitas PTPS harus diberikan baik secara mandiri melalui literatur tentang Penyelenggaraan Pilkada, maupun melalui komunikasi dengan PKD.
(Edy ms)
Red