Sumedang, AMC.id — Pihak Panwascam Sumedang Selatan, melakukan pemanggilan terkait diduga oknum sekcam melakukan kegiatan yang mengakibatkan viralnya di medsos, hal ini menjadi satu sarapan pagi buat media, yang katanya dipanggil oleh pihak Panwascam Sumedang Selatan.
Namun informasi yang didapat dari pihak Bawaslu, kejadian ini masih dalam proses penelusuran atas kebenaranya terkait dengan viralnya berpose sejenak dengan salah satu tim relawan (REDAM), dari pasangan calon Bupati/ wakilnya nomor 2, ini sedang dalam pendalaman/ penelusuran ujar pihak Bawaslu, Selasa 1 Oktober 2024.
Kalau kita renungkan dengan hati yang bersih, apakah maksud dan tujuan sang oknum Sekcam tersebut?, apakah sebagai ASN beliau belum memahami UU no 5 th 2014, tentang disiplin Pegawai Negri, atau memang sudah faham?
Hal ini mari kita belajar dewasa dan fokus dengan tugas sebagai ASN, atau barangkali nantinya tidak bisa naik jabatan?, anda – anda yang ASN punya hak untuk memilih pada waktunya di TPS. Ingat lah jabatan itu hanya sementara bukan untuk selamanya, paham bukan.
Edy Ms
Red