Serang, AMC.id — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-16/Ciruas Kodim 0602/Serang, Peltu Asep Dedi, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DU-RKP) Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Kepandean Kecamatan Cirua Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (25/09/2024).
Peltu Asep Dedi menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa setempat, merupakan wujud peran aktif TNI, dalam mendukung dan mengawal setiap proses pembangunan. Sehingga akan dapat memastikan langsung, keamanan dan kelancaran jalannya musyawarah.
Lanjutnya, sangat penting adanya sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat, dalam merumuskan program-program yang berorientasi pada kesejahteraan, dan kemajuan desa.
Ia juga berharap, hasil dari musyawarah ini dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga memberikan dampak positif bagi seluruh warga Desa Kepandean.
Musyawarah tersebut, dihadiri oleh Camat Ciruas diwakili Staf, Kanit 1 Binmas Polsek Ciruas, Kepada Desa bersama Staf, Pendamping Desa, perangkat RW dan RT serta berbagai unsur masyarakat. Secara bersama-sama membahas program kerja, yang akan menjadi acuan dalam pembangunan desa, di masa mendatang.
Pendim 0602/GAN
Red