Sumedang, AMC.id — Terkait permasalahan PPK IPM yang masuk ke kejaksaan, pada tahun 2023 hingga kini belum ada kabar kelanjutannya, kami dari pihak media ingin mempertanyakan hal tersebut, apakah sudah sampai mana penyidikan pihak Kajari Sumedang terkait permasalan PPK IPM yang diduga ada terjadi penyelewengan kurang lebih 42 Milyar Rupiah, karena ada yang pernah mengajukan pelaporan hal tersebut.
Ada pun permasalahan PPK IPM tersebut bergulir sejak tahun 2007 – 2009 dan berlanjut hingga tahun 2015, dari sana tidak jelas kemana lagi arahnya, sementara kegiatan tersebut meliputi kegiatan Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, peningkatan Ekonomi masyarakat dalam peternakan Sapi di wilayah Jatinunggal.

Sementara sumber anggaran tersebut dari Provisi JAWA BARAT, menurut sumber yang layak dipercaya, Rabu 30 Oktober 2024.

Saat awak media mengunjugi iKejari Sumedang 30 Oktober 2024, yang diterima pihak Kejari Sumedang, hanya saja keterangan dari pihak Kejari Sumedang, tidak bisa menemui kami, dikarenakan sedang ada kegiatan diluar, termasuk pak Kasi Intel sama sedang ada kegiatan Dinas ke Jatinangor.

Demikian keterangan dari pihak Kejari Sumedang oleh Pak Ari dari bagian barang bukti, sehingga kami menunggu untuk bisa dipertemukan dengan Pak Kajari, dan kami juga akan menindak lanjuti ke Kejati dan Kejagung.
(Edy ms)
Red