Sumedang, AMC.id — Bertempat di Salah satu rumah makan, Minggu 15 September 2024,FORJIS dengan sala satu Kontraktor product Rucika, membahas terkait mekanisme program Pamsimas yang sedang berjalan di Jawa barat yang tersebar di beberapa Kabupaten di wilayah Jawa Barat yang seolah-olah Pokmas di atur oleh Fasilitator
Termasuk Kabupaten Sumedang untuk tahun anggaran 2024 ini 6 Desa yang menerima program Pamsimas yang masing-masing menerima kucuran dana masing-masing 400 juta yang diterima oleh Pokmas di setiap Desa dengan sumber anggaran dari APBN, yang seolah kebijakan Pokmas terkungkung oleh adanya fasilitator yang mengatur kebijakan Pokmas.
Padahal seharusnya kebijakan tersebut ada di pokmas bukan oleh para pejabat yang diatas, ini yang perlu di robah kebiasaan yang salah, seharusnya kesejahteraan tersebut ada di pihak pokmas maupun Desa, bukan sebaliknya, itu pemahaman yang di kemukakan oleh salah satu Kontraktor dari pihak Rucika kepada awak media, yang dipandang sebelah mata, bahkan perkenalan maupun penawaran sudah diberikan kesetiap Desa dua bulan yang lalu dengan discont yang sangat tinggi, namun tidak dianggap ini yang menjadi pertanyaan kami.
Selanjutnya kami sebagai media akan mengawal kegiatan Pamsimas yang ada di Jawa barat termasuk Sumedang untuk di kembalikan kepada rel yang sebenarnya, demi mensejahterakan masyarakat, bukan mensejahterakan Pejabat.
Edy Ms
Red