Sumedang, AMC.id — Dalam upaya memperkuat manajemen dan tata kelola masjid yang lebih baik, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Sumedang menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Tahun 2025, Sabtu (21/6/2025)
Acara yang digelar di Waterboom Asy Syifa Wal Mahmudiyah Kecamatan Paseh tersebut dihadiri langsung Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir selaku Ketua DKM Masjid Agung Sumedang.
Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dian Sukmara, Kabag Kesra Saeful Amin, Forkopimcam Paseh, Ketua Baznas Kabupaten Sumedang Ayi Subhan Hafas, serta utusan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang, termasuk jajaran Pengurus DKM Masjid Agung Sumedang. Tak ketinggalan pengurus IRMA (Ikatan Remaja Masjid) Masjid Agung.

Dalam laporannya, Ketua Panitia H. Muhammad Endang Hasanudin menyampaikan, Mubes mengacu pada Keputusan Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid, SK Bupati Sumedang No.451.II/Kep.311-hub/2020 tentang Pengesahan Pengurus Masjid Agung Masa Bhakti 2020–2025 dan SK Ketua DKM Masjid Agung No. 04/DKM-MAS/6/2025 tentang Pembentukan Panitia Mubes.
Adapun maksud dan tujuan Mubes, lanjut Endang, adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan rencana kerja DKM 2020–2025, menyusun rencana kerja baru untuk periode 2025–2028 dan menyusun susunan pengurus baru masa bakti 2025–2028.
“Pemilihan Waterboom Asy-Syifa sebagai lokasi kegiatan dilatarbelakangi keinginan untuk menciptakan suasana yang lebih khidmat dan fokus, mengingat kegiatan ini dilaksanakan secara tertutup demi menghasilkan keputusan yang optimal,” ujar Endang.
Dalam sambutannya, Bupati Dony Ahmad Munir menekankan bahwa musyawarah adalah keharusan dalam siklus organisasi untuk mengevaluasi sejauh mana target telah dicapai, mana yang perlu dipertahankan, ditingkatkan atau diperbaiki.
“Apa yang telah tercapai, mari kita syukuri dan tingkatkan. Yang belum tercapai, jadikan sebagai bahan introspeksi untuk menyusun langkah perbaikan yang lebih terarah. Dari sanalah kita tetapkan rencana ke depan dan siapa yang paling tepat untuk melaksanakannya,”
ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi, partisipasi aktif dari para stakeholder, serta memperluas representasi dalam kepengurusan. Tidak hanya dari pengurus masjid, tapi juga dari unsur kelurahan, RT/RW, desa, dan instansi terkait agar masjid benar-benar menjadi pusat peradaban umat yang inklusif dan berdaya guna.
Menurut Bupati Dony, pengelolaan Masjid Agung Sumedang ke depan harus menerapkan prinsip continuous improvement (perbaikan berkelanjutan). Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk membuka pikiran, menggali gagasan, dan memperkuat sinergi antara pengurus, jamaah, dan masyarakat umum.
“Ketika program kerja disusun dengan baik, dilaksanakan dengan baik, dan didukung oleh pengurus yang amanah serta jamaah yang nyaman dalam beribadah, maka insyaallah keberkahan dan ridha Allah akan menyertai,” pungkasnya.
( Edy ms )
Red