SERANG, AMC.id — Rumah Kos yang berada di belakang Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, salah satunya dikenal dengan kosan orange diduga milik salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, diduga jadi sarang prostitusi dan alih fungsi menjadi sewa per jam. Sejumlah pihak minta Petugas yang berwenang segera menindak tegas.
Salah seorang Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk harga kosan yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp650 ribu, hingga Rp 1 juta per bulan. Untuk kosan Orange, harganya Rp850 ribu. Namun, diduga kemudian diduga kembali disewakan per jam kepada para pelanggan.
“Iya disewain per jam. Bebas mau bawa pasangan atau tidak, yang penting bayar per jam,” ujarnya.

Selain itu, kosan tersebut juga diduga jadi sarang wanita yang menjajakan dirinya melalui aplikasinya hijau, dengan tarif berbeda.
“Ada juga yang open bo dan ada juga kosan Hijau (ijo), Putih, Orange, dll. Tarifnya beda-beda. Di kosan ini bebas lah mau apa aja ga ada yang ganggu,” ungkapnya.
Menurut Sumber, dengan bebasnya aktivitas di kosan tersebut, seolah tidak menganggap makam Kramat Ki Tuan Syarip yang berada tepat di samping kosan.
“Dikosan ada dugaan praktek prostitusi, sementara sampingnya makam Kramat. Ini sungguh tidak pantas,” katanya.
“Informasinya milik salah seorang anggota DPRD Banten inisial M,” tambahnya.

Terpisah, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang, Sugiri mengatakan, pihaknya mengaku belum mengetahui hal itu, terlebih pihaknya tidak dapat melacak prostitusi berdasarkan aplikasi.
“Belum ada infonya, karena kita gak bisa melacak kalau prostituti lewat aplikasi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Meski begitu, Sugiri menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
Jay Black
Red