Sumedang, AMC.id — Pemerintah Desa Licin gelar sosialisasi Indeks Desa yang dilaksanakan di Aula Desa Licin, Kamis 24/04/2025.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Licin, unsur Forkopimcam, BPD, LPM, para kader, para Ketua RW/RT, beserta aparatur desa setempat dan tamu undangan khusus lainnya.
Dikatakan Kepala Desa Licin, Zulkifli M. Ridwan S.E., M.M., bahwa sosialisasi ini perlu dilakukan guna mengukur sejauh mana kemajuan dan kemandirian desa.
” Sosialisasi ini sangat penting, sejauh mana kita mengukur dan melihat kemajuan dan kemandirian desa dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan ( TPB ) atau Sustainable Development Goals ( SDGs ), ” kata Zulkifli.
Zulkifli menuturkan, Indeks Desa yang sebelumnya bernama Indeks Desa Membangun ( IDM ), memiliki beberapa dimensi utama yang dinilai sebagai tolak ukur pengembangan, kemajuan dan kemandirian desa.
” Perkembangan dan kemajuan desa, dinilai dari berbagai aspek, seperti aspek sosial, aspek ekonomi, serta ekologi lingkungan, ” tuturnya.

” Dengan adanya Indeks Desa, starus kemajuan desa dapat dipetakan sehingga intervensi pembangunan bisa dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, ” tandasnya.
Sementara itu, Sekcam Cimalaka Yayat Hidayat menjelaskan, ada perubahan nama dari ” Indeks Desa Membangun ” manjadi ” Indeks Desa “, dan diikuti oleh beberapa perubahan penting berdasarkan permendesa PDTT nomor 9 tahun 2024.
” Perubahan tersebut diantaranya, perubahan nama dari Indeks Desa Membangun manjadi Indeks Desa adalah untuk memperjelas dan mempermudah pemahaman, ” kata Yayat.
Yayat melanjutkan perubahan dimensi Indeks Desa sekarang terdiri dari emam dimensi utama, diantaranya layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksebikitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
” Perubahan – perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas pengukuran kemajuan desa, serta memfasilitasi perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, ” jelasnya.
( Edy ms )
Red