Serang, AMC.id –- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan lembaga pendidikan nonformal yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Namun, dugaan penyalahgunaan dalam program ini kembali mencuat. PKBM Insan Banten Madani, yang berlokasi di Kampung Singatahir, Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, diduga melakukan mark up atau penggelembungan data siswa untuk mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dugaan ini muncul setelah media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Ruslan dari pihak PKBM pada Selasa (11/03/2025). Saat dihubungi melalui WhatsApp dan telepon, pihak PKBM Insan Banten Madani tidak memberikan respons.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Redaksi AMC.id, HS, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang untuk segera melakukan evaluasi dan penyelidikan terkait dugaan tersebut.

“Saya akan mendatangi dinas terkait untuk meminta keterangan dan tanggapan soal PKBM Insan Banten Madani. Jangan sampai ada penyalahgunaan dana pendidikan. Saya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar PKBM nakal di Serang segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar HS.
Jika benar terjadi penggelembungan data siswa, pertanyaan besar pun muncul: ke mana aliran dana tersebut jika peserta didik yang terdaftar tidak ada?
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PKBM Insan Banten Madani belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait dugaan yang berkembang. Media akan terus berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Budiman
Red