Tangerang, AMC.id — Proyek paving block,di kp bungaok circu Rt 003/001 Desa, caringin kec legok kabupaten tangerang. Cv Reva Sumber dana (APBD) Tahun 2025) tidak sesuai spesifikasi dan tidak memperhatikan K 3.hingga Rawan kecelekaan parapekerja.
Dalam pengawasan minim,Seperti para pekerja Tidak di lengkapi Sepatu bot helm sarung tangan dan rompi, paving block adalah salah satu produk beton Precast yang digunakan sebagai bahan perkerasan jalan, paving block Dapat digunakan Untuk membuat permukaan lantai atau jalan baik di luar mau pun di jalan, Rabu kemarin 05/03/2025
Kami selaku awak media saat mengkongirmasi ke lapangan dan melihat adanya kejanggalan dalam pengerjaan proyek paving block di kp circu desa caringin terkesan melanggar aturan, dan tidak memperhatikan K3 dan minim dalam pengawasan,Ketidak jelasan semakin Terungkap Saat para pekerja enggan memberikan informasi terkait nama pelaksana proyek paving block tersebut.

Seharusnya pihak masyarakat atau Pihak kecamatan harus mengawasi dengan jeli. Agar kontraktor pelaksana Nakal ini tidak bisa melakukan Pengurangan spek di lapangan, Diketahui Para pekerja nya pun saat mengerjakan Kegiatan Proyek tidak dilengkapi dengan K3,Anggaran pemerintah di kerjakan asal asalan Dan tidak mematuhi aturan yang sudah di tetapkan hal ini karna kurang nya pengawasan,
Untuk mencari informasi lebih jauh kami selaku awak media. Lakukan konfirmasi Terhadap pelaksana proyek paving block, tidak di respon dengan serius seperti pengabai kami,awak media. Proyek yang tidak sesuai spesifikasi Dapat melanggar Undang-Undang dan berpotensi rawan korupsi, Inspektorat Harus turun untuk melakukan Pemeriksaan dan jika di perlukan Lanjutkan ke proses hukum, emny Tim
Temny/Tim
Red