Sumedang, AMC.id — Hasil menggali informasi dari masyarakat Awak media menemukan fakta di wilayah Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang, sekitar 17 orang warga yang di amankan oleh petugas, yang di duga mengkonsumsi obat obatan jenis Tramadol , Hekcimer dan sejenisnya.
Salah satu tokoh warga , yang tidak mau di publiskan namanya ” sangat prihatin dengan Peredaran obat-obatan terlarang daftar G tersebut yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat khususnya generasi muda sampai ke pelosok desa kami,”, korbannya juga berasal dari berbagai kalangan yang dikhawatirkan merusak generasi muda.
Bahkan korban dari penyalah Gunaan Obat terlarang tersebut, dampaknya orang tua yang menjadi beban, Ada anak pedagang cilok keliling .buruh tani bahkan ada anak seorang pegawai Dinas Pendidikan yang berisial IS tersandung masalah ini, menurutnya, sudah menimbulkan efek yang sangat sangat tidak baik karena dengan mengkonsumsi obat-obatan daftar G tersebut.
Untuk menambah informasi tawak media mencoba konfirmasi lagi terkait informasi ada 17 warga tersebut yang tertangkap pihak Kepolisian.
menurut Nara sumber , membenarkan kejadian tersebut dan telah di tangani.oleh pihak yang berwajib dan di putuskan untuk melalukan Rehabilitasi di daerah Setiabudi Bandung,tapi kenyataannya baru beberapa hari melakukan rehabilitasi ada sekitar 16 orang sudah di tebus oleh orang tuanya masing dengan membayar tebusan sesuai dengan SOP yang berlaku,,tetapi salah seorang inisial U anak seorang buruh tani operator Traktor belum bisa di keluarkan yang terkendali biaya pemulangan tersebut
Padahal kesemuanya ini satu paket ( 17 ) orang, kenapa yang 16 bisa bebas, sementara satu orang masih belum bisa keluar ??
Edy Ms
Red